Politikindonesia – Tiga kabupaten di Kalimatan Tengah yakni Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat tengah menjadi objek penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW). Fokus penelitian tersebut terkait dugaan pelanggaran alih fungsi hutan yang terjadi di tiga kabupaten itu.
Demikian dikemukakan oleh Peneliti Hukum ICW Donal Fariz yang didampingi Nordin, Direktur Eksekutif Save Our Borneo (SOB) saat memberikan keterangan pers di Palangkaraya, Selasa (21/06). Diungkapkannya, saat ini dari beberapa laporan yang masuk ada jutaan hektare izin bodong yang terjadi di Kalteng. Lanjutkan membaca ICW Teliti Dugaan Alih Fungsi Hutan di Kalteng→
Kementerian Kehutanan pada 2011 akan merehabilitasi hutan dan lahan seluas 500 ribu hektare.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada temu wicara Penas KTNA di Tenggarong, Sabtu (18/6) menyatakan, selain merehabilitasi hutan dan lahan, pihaknya juga akan membangun kawasan HTI (hutan tanaman industri) dan HTR (hutan tanaman rakyat) seluas 500.000 hektare serta HKm (hutan kemasyarakatan) dan hutan desa seluas 500.000 hektare di tambah dengan hutan rakyat kemitraan 50.000 hektare. Lanjutkan membaca Kemenhut Akan Rehabilitasi 500 Ribu Hektare Hutan→
Ribuan Hektare Tambang di Kalsel tak Kantongi Izin
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN – Karut-marut persoalan pertambangan di Kalimantan Selatan nyaris tidak pernah terselesaikan. Mulai pembagian royalti yang dianggap tidak adil, kerusakan lingkungan, hingga permasalahan pencemaran.
Kini diduga ribuan hektare lahan pertambangan dan perkebunan di Kalsel tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan dari Kementeri Kehutanan (Kemenhut). Padahal keberadaan tambas emas hitam dan kebun sawit tersebut berada di kawasan hutan, baik produksi maupun lindung. Lanjutkan membaca Ribuan Hektare Tambang di Kalsel tak Kantongi Izin→
Kami Perusahaan Perkebunan dengan misi “Berkomitmen menghasilkan produk berkualitas ramah lingkungan dengan berpegang teguh pada tata kelola yang baik untuk mencapai kinerja unggul, mewujudkan kesejahteraan karyawan serta menjadikan masyarakat sebagai mitra setara”.
Wilayah operasional kami tersebar di berbagai daerah, yaitu Sumatera Utara, Belitung, Kalimantan Barat dan Papua. Untuk mendukung aktivitas operasional kerja yang semakin meningkat, maka kami membutuhkan profesional untuk bergabung dengan tim kami sebagai :
DENPASAR–MICOM: Kementerian Kehutanan melalui Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSA) menginzinkan 25 lahan penangkaran untuk mengembangbiakkan burung jalak bali (Leocopsar rothschildi) yang habitatnya hanya terdapat di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
“Ke-25 izin penangkaran jalak bali itu sudah diserahkan kepada para pemilik lahan penangkatan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Bali, khususnya kelompok penangkaran di sekitar TNBB,” kata Noerdjito, peneliti burung jalak bali pada Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jumat (3/6). Lanjutkan membaca Kemenhut Izinkan 25 Lahan Kembangkan Jalak Bali→