JENIS-JENIS DOKUMEN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN (SKSHH)


JENIS-JENIS DOKUMEN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN (SKSHH)

Dokumen yang termasuk SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN (SKSHH) yang digunakan dalam pengangkutan hasil hutan terdiri dari:

a)    Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (SKSKB) adalah Blanko model DKB.401

b)   Faktur Angkutan Kayu Bulat (FA-KB) adalah Blanko model DKA.301

c)    Faktur Angkutan Hasil Hutan Bukan Kayu (FA-HHBK) adalah Blanko model DKA.302

d)   Faktur Angkutan Kayu Olahan (FA-KO) adalah Blanko model DKA.303

e)   Surat Angkutan Lelang (SAL) adalah Blanko model DKB.402

f)     Nota atau Faktur Perusahaan pemilik kayu olahan

4 tanggapan untuk “JENIS-JENIS DOKUMEN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN (SKSHH)”

  1. g mana dengan Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU) , apakah bukan surat keterangan sahnya hasil hutan … hanya di berikan nama Lain ? apa memang hutan Hak atau lahan milik yang berhutan tidak di sebut Hutan .,,, kalo gitu kita akan sebut apa ya ?

    1. SKAU merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan yang digunakan untuk pengangkutan hasil hutan kayu yang berasal dari Hutan Hak. ada peraturan tersendiri yang mengatur tentang penggunaan SKAU. Dokumen SKAU hanya khusus digunakan untuk pengangkutan hasil hutan kayu yang berasal dari Hutan Hak.

    1. Hallo Bapak Lui…:)
      SKAU merupakan salah satu dokumen SKSHH ( terdapat pada pasal 1 ayat D Permenhut P.51 2006 tentang penggunaan SKAU untuk pengangkutan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan HAK). mungkin pihak yang berwajib belum paham betul apa saja sih dokumen SKSHH ?, kayu yang berasal dari hutan hak sudah di akomodir pada permenhut P.51 dan perubahannya. pada pasal 8 ayat 2 permenhut p.51 menyatakan bahwa masa berlaku SKAU ditetapkan oleh masing-masing penerbitdengan mempertimbangkan waktu tempuh normal.
      Bener kata bapak Lui ” lebih tepatnya kalimat tersebut masa berlakunya dokumen sudah berakhir”.

Tinggalkan Balasan ke goldforest99 Batalkan balasan